Beranda NTB NEWS - Beberapa aktivis di desa rade dan sejumlah masyarakat menghadang mobil muat kayu hasil praktik illegal logging di Kecamatan madapangga Sabtu (15/11/2023).
Namun Upaya yang di lakukan tersebut tidak menuai hasil karna hampir terjadi konflik antar Aktivis dan beberapa preman.
Pian selaku Aktivis Di madapangga menyampaikan bahwa praktik illegal logging menimbulkan dampak sosial dalam masyarakat yakni kehilangan pekerjaan akibat penjarahan hutan, konflik sosial baik antar masyarakat maupun dengan Perhutani selaku pengelola hutan.
" Praktik illegal logging berdampak buruk terhadap lingkungan hidup yang ditunjukkan dengan rusaknya ekosistem hutan, terjadinya bencana alam seperti banjir, kekeringan, dan tanah longsor , sedangkan APH dan KPH Marowa terkesan mendiami kejahatan operasi gelap ilegal logging " ungkap Pian
Sedangkan Kondisi hutan di kawasan KPH marowa mengalami kerusakan yang cukup mengkhawatirkan, Tingkat kerusakan hutan di kecematan madapangga hampir mencapai 100%.
Kerusakan hutan ini mengakibatkan rusaknya ekosistem hutan dan punahnya satwa yang terdapat di dalam hutan. Ekosistem yang rusak ditunjukkan dengan hilangnya biodiversitas.
"Parahnya lagi pihak KPH ,APH dan beberapa Aktivis juga ikut mengaminkan praktik ilegal logging ini, padahal tindakan ini tidak baik bahkan melawan hukum" Tegasnya
Pian Mendesak Gubernur NTB agar segera mencabut SK KPH MAREWO karna di nilai tidak becus melindungi hutan Di kecematan madapangga.
Mendesak polda NTB agar memecat kaPolres Bima karna tidak mampu menyelesaikan persoalan (praktik ilegal logging) di wilayah kabupaten bima.
COMMENTS