Berandantbnews.com, Bima-
Fasilitas ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Bima rusak setelah digruduk oleh mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Rakyat (GERAM) yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Bima, Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 10.00 WITA.
Tampak dibeberapa video yang dibagikan di media sosial, dari kaca, meja, dan kursi yang biasa digunakan oleh para anggota legislatif Kabupaten Bima untuk menggelar rapat tersebut pecah dan rusak.
Dalam aksinya, GERAM datang dengan berbagai aspirasi dan tuntutan. Dikutip dari Solusinews NTB, Korlap Aksi Wildan Umairah menyampaikan bahwa mereka datang dengan tuntutan terkait mewujudkan kedaulatan rakyat dengan memperjuangkan hal-hal yang berhubungan langsung dengan kemakmuran petani di Kabupaten Bima.
Namun karena tidak ada satupun anggota dewan yang mau menemui dan menerima mereka. Massa aksi pun akhirnya memaksa masuk ruang rapat utama DPRD dan merusak beberapa fasilitas yang ada.
Usai menggelar aksi di Kantor DPRD Kabupaten Bima dan mengungkapkan kekecewaannya dengan merusak fasilitas Ruang Rapat Utama, mahasiswa melanjutkan orasi di perempatan Traffic Light Gunung Dua dan menuju Polres Bima Kota.
Beberapa tuntutan massa aksi diantaranya:
1. Mendesak KP3 memasifkan pengawas dan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET di wilayah Kota dan Kabupaten Bima.
2. Menghentikan peredaran miras dan narkoba serta lalukan pengerebekan pada bandar yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Bima.
3.Mendesak DPRD Kabupaten Bima untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang ada Di Kecamatan Donggo dan Soromandi.
4. Meminta agar menghadirkan Mobil Damkar di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
5. Menghentikan Liberalisasi Pendidikan, Ilmiah dan Demokratis dan Wujudkan Pendidikan Gratis serta menstabilkan harga Sembako
6. Mendesak segera periksa terkait pengadaan mesin CAS yang berlokasi di kecamatan belo di lahan pribadi dewan dari dapil 6 komisi 1.
7. Meminta agar pihak terkait segera melakukan pemanggilan terhadap dewan terkait penyalahgunaan izin pengadaan kostraid.
Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan dari anggota legislatif Kabupaten Bima terkait rusaknya fasilitas Ruang Rapat Utama di Kantornya tersebut. (Beranda-Faradays)
COMMENTS