Berandantbnews.com, Bima-
Kelompok Tani (Poktan) seharusnya menjadi fasilitator dalam memenuhi kebutuhan petani agar hasil pertanian dapat mensejahterakan ekonomi para petani. Baik itu membantu dalam memenuhi kebutuhan pupuk, bantuan benih, dan sebagainya.
Hal tersebut berbeda dengan tujuan salah satu Kelompok Tani Di Desa Bolo Kecamatan Madapangga, yang menjadikan Poktan sebagai Bisnis. Poktan tersebut adalah kelompok Tani (Poktan) Bonto Masa.
Ketua Poktan Bonto Masa yang berinisial YB diduga menyelewengkan pupuk subsidi yang didistribusikan pengecer pada kelompoknya.
Kelompok Tani Bonto Masa, YB sebelumnya telah mendapat dan menerima jatah pupuk dari UD Sabalong Bolo pada Bulan Januari lalu sesuai dengan kebutuhannya yaitu 3 ton lebih Urea dan 2 ton lebih NPK karena merupakan poktan yang menggarap area pertanian sekali setahun yakni pada musim hujan (MH) dan sesuai Rencana Difinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Tetapi dari keterangan Pengecer UD. Sabalong pada Distributor Pupuk wilayah Madapangga (CV.Lawa Mori), Ketua Poktan YB kembali meminta pada Pengecer Pupuk sebanyak 5 Ton Urea dan 5 Ton NPK beberapa hari yang lalu pada bulan juli, dengan ancaman, yakni jika pupuk tidak diberikan maka akan melakukan aksi.
Pengecer UD Sabalong dan Distributor kemudian tidak dapat memenuhi kebutuhan Ketua Poktan YB tersebut. Karena akan mengurangi jatah pupuk petani lain,baik di Desa Bolo maupun Kecamatan Madapangga.
Berdasarkan informasi, hampir sebagian dari pupuk yang diterima oleh YB pada bulan Januari lalu tersebut, tidak diberikan pada anggota kelompok tani Bonto Masa. Belum lagi diketahui bahwa YB ini tidak memiliki lahan pertanian di Bonto Masa.
Selain mengancam Pengecer dan Distributor, YB juga diduga mendesak BPP dan PPL untuk mengeluarkan rekomendasi agar Kelompok Tani nya kembali mendapatkan jatah pupuk.
Karena itu, Wildan H.MT Perwakilan CV. Lawa Mori mendesak pihak KP3 dan Reskrim Polres Bima untuk turun mengaudit ketua kelompok Tani Bonto Masa karena selalu merugikan petani.
"Biang kelangkaan pupuk di Madapangga ini adalah adanya oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat dan suka mengancam kami sebagai pihak yang menyalurkan pupuk,serta selalu meminta jatah pupuk. Kami minta kepada KP3 dan Reskrim Polres Bima tindak tegas juga oknum seperti ini", tegas Wildan. ( Beranda-Faradays )
COMMENTS