Berandantbnews, Mataram -
Kepala DPMPTSP Provinsi NTB yang juga sebagai ketua Satgas Investasi NTB, Ir. H. Mohammad Rum, MT menggelar Rapat dengan anggota satgas untuk untuk mempercepat penyelesaian permasalahan investasi di Provinsi NTB, Selasa di Hotel Lombok Raya (11/4/2023).
Salah satu dibahas adalah permasalahan investasi pada PT. Tamada Pumas Abadi dan PT. Lombok Invest and Developments (Tampah Hills).
Dalam Rapat Satgas juga mengundang perwakilan Tamada (Lotim) dan Tampah Hills (Loteng) untuk menguraikan permasalahan yang sedang mereka dihadapi sehingga tim satgas investasi mendapatkan titik temu dan mencari solusi terbaik atas masalah tersebut.
Untuk diketahui telah dilakukan pengerusakan pagar, penebangan pohon dan pembakaran bangunan milik Tamada oleh oknum masyarakat. Sedangkan di Tampah Hills mendapat gangguan yakni penempatan lokasi milik Tampah Hills secara ilegal oleh oknum masyarakat.
H. Rum menyayangkan kasus Tamada ini menjadi viral di media karena terlalu cepat melaporkan kasus ini pada kedutaan besar yang ada di Swiss.
"Harusnya berjenjanglah, untuk mengakomodir permasalahan investor ke pemerintah provinsi dulu, jika tidak terselesaikan lanjut BKPM RI di Jakarta. Jangan langsung lapor ke luar negeri, sehingga akhirnya tidak menjaga kondusifitas investasi di daerah" ujar H. Rum.
"Padahal kasus di Tamada ini sebagian kecil dari investasi di NTB. Karena secara umum NTB ini sangat nyaman untuk berinvestasi, tidak dikesankan oleh kondisi yang dihadapi oleh PT. Tamada", lanjut H. Rum.
Sementara itu, Ibu Dewi Masitah, perwakilan Tampah Hills menyampaikan update kasus yang sempat viral.
"Sidang dari kasus pengerusakanan pagar oleh oknum warga Mekarsari sudah sampai pada sidang ke-7, yaitu mendengar keterangan dari terdakwa. Sidang akan di lanjutkan pada tanggal 2 Mei karena berkaitan dengan libur panjang", paparnya.
Kasus viral lainnya adalah cuitan dari ex anggota DPRD di media yang menyatakan Tampah Hills tidak ada gunanya untuk Lombok Tengah dan telah dilaporkan ke Polres Loteng dengan pelanggaran UU ITE.
Ibu Dewi berterimakasih kepada Pemprov dan Pemkab Loteng yang sudah welcome atas permaslahan Tampah Hills serta kepada Polres Loteng atas atensi dan kerjasamanya.
Sebagai data, Tampah Hills menyumbang pajak hotel dan restoran di tahun 2022 sebesar Rp. 516.219.220. Dan di Tahun 2023 sebanyak Rp. 109.000.000.
Atas 2 kasus tersebut akan di bentuk satgas kabupaten untuk menyelesaikan persoalan pada tingkat lokal.
H. Rum berharap tidak ada lagi kasus investasi di NTB, agar investasi berjalan dengan aman dan nyaman. Investasi merupakan hal terpenting dalam pembangunan ekonomi masyarakat. ( Beranda-Faradays )
COMMENTS