Berandantbnews.com, Mataram-
Kepala DPMPTSP Provinsi NTB Ir. H. Mohammad Rum, MT menerima perwakilan dari Asosiasi Tambak Udang di ruang kerjanya, Rabu (01/03/2023)
Kunjungan dari asosiasi tambak undang tersebut bertujuan untuk berkonsultasi terkait regulasi dan tata cara kepengurusan izin-izin dasar pada sektor usaha tambak udang, khususnya di Provinsi NTB,
Pak Shiong yang merupakan perwakilan dari asosiasi tambak udang, menyampaikan bahwa beberapa pengusaha tambak udang masih belum paham terkait tata cara pengrusan izin, dan izin-izin dasar yang diperlukan beserta regulasinya.
Menanggapi hal tersebut, H. Rum (Sapaan Akrab Pak Kadis) menyampaikan bahwa DPMPTSP Provinsi NTB siap memfasilitasi para pelaku usaha yang datang untuk berkonsultasi, baik untuk kepengurusan izin, ataupun hal-hal lain terkait perizinan berusaha melalui OSS-RBA.
Kedepannya, Pak Shiong menyampaikan rencananya bersama asosiasi tambak udang untuk mengadakan asistensi dengan mengundang DPMPTSP Provinsi NTB sebagai narasumber dan beberapa dinas teknis terkait lainnya. (Beranda-Faradays)
COMMENTS