$type=grid$count=5$cate=0$rm=0$sn=0$au=0$cm=0$show=home

|BREAKING NEWS$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Jaksa Tuntut Eks Kadis Sosial Kabupaten Bima 3 Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi Bansos Kebakaran


Berandantbnews.com, Mataram-

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara korupsi dana bantuan sosial (bansos) kebakaran menjatuhkan pidana penjara 3 tahun kepada mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Andi Sirajudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dilansir ANTARA, Senin, (27/03/2023).

"Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara ke terdakwa selama 3 tahun," kata jaksa Septian Heri Saputra membacakan tuntutan untuk terdakwa Andi Sirajudin 

Dalam sidang yang diketuai Mukhlassudin, jaksa turut meminta hakim menjatuhkan pidana denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

JPU menyatakan perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 11 dan 12e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

JPU juga menyatakan hal senada untuk tuntutan dua terdakwa lainnya, yakni mantan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Bima Ismud dan pendamping penyaluran dana Sukardin.

Namun, jaksa terhadap kedua terdakwa menuntut agar hakim menjatuhkan pidana 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam uraian tuntutan, jaksa menjelaskan perihal awal mula perkara korupsi ini terungkap, yakni dari adanya keluhan penerima manfaat bansos dalam program penyaluran pada tahun 2021.

Penerima manfaat dari bantuan ini berasal dari kalangan korban bencana kebakaran di Kabupaten Bima pada tahun 2020 sebanyak 258 kepala keluarga yang tersebar di 6 desa.

Setiap penerima mendapatkan bantuan dana dari kementerian secara langsung ke rekening pribadi masing-masing. Total dana yang disalurkan Rp5,4 miliar.

Anggaran diterima dalam dua tahap, sebanyak 60 persen untuk tahap pertama, sisanya diberikan dengan syarat penerima harus membuat surat pertanggungjawaban (SPJ).

Dari pemeriksaan penerima manfaat dengan jumlah 258 orang, terungkap adanya pemotongan dana bansos dari Dinsos Kabupaten Bima dengan nominal bervariasi. Pemotongan terjadi ketika penerima mencairkan dana bansos melalui pihak perbankan.

Menurut keterangan penerima, pihak Dinsos melakukan pemotongan dengan alasan untuk biaya administrasi. Nilai potongan cukup beragam, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,2 juta per penerima.

Terpisah, Penasihat Hukum Andi Sirajudin, Abdul Hanan mengatakan, tuntutan jaksa terlalu berat. Untuk membantah tuntutan itu, pihaknya akan mengajukan pleidoi. 

“Kita akan lihat pada fakta persidangan. Itu yang akan kami sampaikan pada pledoi,” kata Hanan singkat. ( Beranda-Faradays )

COMMENTS

Nama

Bima,3,Headline,8,Kota Bima,3,Pemerintahan,4,Peristiwa,3,
ltr
item
Beranda NTB News: Jaksa Tuntut Eks Kadis Sosial Kabupaten Bima 3 Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi Bansos Kebakaran
Jaksa Tuntut Eks Kadis Sosial Kabupaten Bima 3 Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi Bansos Kebakaran
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEip5zhF5qNNB7SH6M0a7o5U5bgUE3g1tRcrKKpCBSSkcnSgoi348dIvLQwH_g-Bdc6QCyFeIdFWiKjvnesMcr35X7OWUxkc-6yHGADRBL8jaWcyx14e_0xJSA2R30Aoy1g0XT5oHtURTKGJqnJlAgIgs_3RW_KVCTjcIV_caN8Xp6eimM96PD3FJMWSjw/s320/png_20230329_055557_0000.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEip5zhF5qNNB7SH6M0a7o5U5bgUE3g1tRcrKKpCBSSkcnSgoi348dIvLQwH_g-Bdc6QCyFeIdFWiKjvnesMcr35X7OWUxkc-6yHGADRBL8jaWcyx14e_0xJSA2R30Aoy1g0XT5oHtURTKGJqnJlAgIgs_3RW_KVCTjcIV_caN8Xp6eimM96PD3FJMWSjw/s72-c/png_20230329_055557_0000.png
Beranda NTB News
https://www.berandantbnews.com/2023/03/jaksa-tuntut-eks-kadis-sosial-kabupaten.html
https://www.berandantbnews.com/
https://www.berandantbnews.com/
https://www.berandantbnews.com/2023/03/jaksa-tuntut-eks-kadis-sosial-kabupaten.html
true
8460550714524482308
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content