Berandantbnews.com, Mataram-
Pemerintah Provinsi NTB, kembali menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Tingkat Tinggi Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) dari Ombudsman RI, diberikan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya.
Hal ini diberikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi NTB dibawah Kepemimpinan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M. Sc., dan Wakil Gubernur Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd., atas kinerja dalam pelayanan publik pada Ajang Tribunlombok.com Awards 2023, bertempat di Hotel Lombok Raya, Mataram (16/2).
Penghargaan tersebut, diberikan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022. Selain itu terdapat tiga Pemerintah Daerah diantaranya Pemerintah Kabupaten Lombok barat, Lombok Tengah, dan Kota Bima. (Kominfotik NTB)
COMMENTS