Berandantbnews.com, Mataram-
LAPAS NTB sebelumnya telah melaporkan dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Bima, Mantan PUPR Bima dan PT Budi Mas, yang menghabiskan anggaran negara 10 Miliar lebih.
Riski, sebagai Ketua LAPAS NTB menegaskan agar Kejati NTB untuk segera turun langsung kelapangan untuk mengecek kondisi pekerjaan Sori Mila - Sori Na,e dan Papa Nggelu yang ada di Kabupaten Bima.
"Jika Kejati NTB mengabaikan laporan kami, jangan heran kami akan melakukan aksi berjilid-jilid di Kejati NTB atau kami akan mengirim surat resmi langsung ke Kejagung RI untuk menuntaskan persoalan ini", paparnya.
Laporan kami sudah masuk 3 Minggu namun sampai hari ini belum ada perkembangan, "ada apa"?,ucap Risky.
Menurut Riski, seharusnya Kejati NTB sudah harus memanggil pihak terduga sebagai langkah awal secara mekanisme untuk memintai keterangan, tetapi yang terlihat Kejati terkesan tertutup.
"Apa mungkin tidak cukup bukti, semua orang tau dan anak kecil pun tau dengan persoalan jalan yang di kerjakan 2021 itu. Ini baru masuk setahun jalan sudah kelihatan rusak akibat kekurangan volume. Saya tunjukkan vidio dan foto awal kerjaannya. yang saya laporkan kemarin baru fotonya saja tetapi saya akan tunjukkan sekaligus videonya nanti", tandasnya. (Beranda-Faradays)
COMMENTS