Berandantbnews.com, Mataram-
Massa aksi yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Anti Korupsi (PERANK-NTB) melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda Nusa Tenggara Barat, Senin, (25/07/2022).
Aksi tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pada tiga proyek fisik tahun anggaran 2021-2022 bernilai 20 miliar di Kabupaten Dompu yang sedang diusut Polda NTB.
Nanang selaku Korlap Aksi menjelaskan bahwa mereka menuntut Polda NTB untuk serius dalam persoalan pengusutan penyalahgunaan anggaran fantastis tersebut.
"Kami minta Polda NTB harus bergerak cepat, jika hal tersebut dibiarkan, maka akan mengendap keraguan-keraguan masyarakat terhadap kinerja Polda dalam menjawab tuntutan masyarakat ", jelasnya.
Lanjut, Nanang menerangkan bahwa proyek jembatan yang hadir di Kabupaten Dompu pada esensinya adalah memberikan kebermanfaatan terhadap masyarakat tetapi melalui praktik jahat oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, kualitas dari proyek tersebut dinomorduakan dan menomorsatukan keuntungan mereka.
"Karena itu kami mendorong pemeriksaan semua pihak, termaksuk Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dompu", ucapnya saat diwawancarai disela-sela aksi.
Sementara itu, Ketua Advokasi PERANK-NTB Aris menegaskan bahwa Polda harus menjadi garda terdepan dalam penanganan dugaan kasus penyalahgunaan anggaran di semua proyek di NTB untuk menegakkan supremasi hukum.
Polda harus memberikan kepastian terhadap aspirasi masyarakat yang melaporkan bahwa ada ketidakberesan di tiga proyek tersebut.
Proyek yang diduga bermasalah tersebut adalah proyek jembatan Kandai II-Kandai I dikerjakan tahun 2021 dan dimenangkan PT Permata Hijau Barujari asal Kota Mataram dengan kontrak Rp 10,3 miliar. Selanjutnya, pembagunan jembatan Karijawa-Kandai I tahun 2022 dikerjakan CV Samas asal Kota Mataram dengan kontrak Rp 8,64 miliar serta rehabilitasi daerah irigasi (DI) Enca di Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Dompu. Pekerjaan DI Enca dikerjakan CV Restu Bunda yang beralamat di Rabangodu Utara, Kota Bima, dengan anggaran Rp 936 juta.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto membenarkan adanya laporan terkait dugaan korupsi di tiga proyek tersebut.
"Dugaan korupsi itu masih diselidiki. Kita akan panggil pelapor sebagai validasi data dan mengecek dokumen-dokumennya", ucapnya saat di wawancarai oleh awak media beberapa hari yang lalu. ( Beranda-Faradays )
COMMENTS