Bima, berandantb.com.- Unit turjawali Satuan samapta kepolisian Resor Bima Gencar melakukan patroli rutin malam hari guna menekan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan diwilayah hukum polres Bima.
Patroli rutin yang digelar Minggu 05/06/22 sekira pukul 20.00.Wita ini dipimpin KBO Unit Samapta Ipda Alfares menyasar sejumlah titik-titik rawan terjadinya tindak Kejahatan yakni taman panda dan pantai Kalaki ujar Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Selain itu patroli juga bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya para pemuda yang masih saja nongkrong hingga larut malam dengan tetap mengedepankan cara- cara humanis.
"Nongkrong boleh saja tapi jangan sampai hingga larut dan jangan sekali kali melakukan tindakan melawan karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain" kata Adib mengutip pernyataan KBO Sat samapta Ipda Alfares saat menghimbau pemuda di sepanjang taman Panda.
Setelah itu petugas melanjutkan patroli ke arah pantai kalaki namun dalam perjalanan petugas Mendapat informasi dari masyarakat adanya sekelompok pemuda yang berkumpul di sekitar pantai Kalaki pungkas Adib.
Ipda Alfares yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju pantai kalaki.
Sesampainya di pantai kalaki petugas mendapati sekelompok pemuda, petugas dengan cara humanis memberikan himbauan kepada sekelompok pemuda tersebut.
“Tapi pada saat itu gerak gerik salah satu pemuda tersebut mencurigakan sehingga Petugaspun memeriksanya benar saja setelah dilakukan penggeledahan Petugas menemukan Dua anak panah lengkap dengan Busurnya,” Tutur Adib.
Sambungnya, Pemuda pemilik panah tersebut sempat mengelak dengan berkilah bahwa panah tersebut untuk melakukan perburuan Kepiting.
Petugas yang tidak mau dikelabui oleh pemuda tersebut langsung mengamakan nya ke Mapolres Bima untuk dimintai keterangan dan apa bila terbukti akan diproses hukum lebih lanjut ungkap kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, menggemukan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah langkah demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Bima.
“Sesuai dengan tugas pokok kami sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat dalam menciptakan dan mewujudkan Situasi Kamtibmas yang kondusif apa bila ada oknum atau kelompok yang sengaja mengganggu Kantibmas diwilayah hukum polres kami Akan tindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Ucap Kpolres.
"Mengganggu Kantibmas kami akan tindak tegas dan tidak ada kompromi itu semua demi kenyamanan masyarakat dikabupaten Bima" tegasnya lagi.
Setelah itu pemuda tersebut dengan sejumlah barang bukti diamakan di Mapolres Bima. Sementara pemuda lainnya diberikan himbauan dan langsung membubarkan diri. (BN_1)
COMMENTS