Berandantbnews.com, Dompu-
RA ( Laki, 21 Thn) asal lingkungan Polo, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu menjadi korban penganiayaan, Rabu (24/5/2022) sekitar pukul 01.30 WITA.
RA mengalami luka bacok di bagian punggung. Diduga dilakukan oleh FS (Laki, 20 Thn ) asal lingkungan Kandai Satu, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki mengatakan bahwa pihaknya sedang mengejar terduga pelaku FS.
Marzuki menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan pelaku dengan membacok punggung korban sebanyak 2 kali menggunakan parang dan setelah melakukan pembacokan pelaku melarikan diri.
"Saat ini, petugas di lapangan sudah memeriksa beberapa saksi. Benar ada tindak pidana penganiayaan. Untuk pelaku sendiri dalam pengejaran", jelasnya.
Sementara itu, untuk motif dari penganiayaan yang dilakukan tersebut, masih didalami oleh pihak kepolisian. Tetapi sebelumnya terjadi perkelahian antar remaja. ( Beranda-Faradays )
COMMENTS