Berandantbnews.com, Jakarta-
Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, akan diperiksa lebih lanjut untuk diminta keterangan oleh Propam Polri sebagai tindak lanjut unjuk rasa mahasiswa yang meminta pencopotan perwira menengah tersebut.
AKBP Heru Sasongko diduga melakukan persekusi dan kriminalisasi terhadap mahasiswa dengan mengamankan 10 mahasiswa saat demo perbaikan jalan di Kecamatan Monta beberapa waktu yang lalu.
Kepastian pemeriksaan Kapolres Bima, dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (20/5/2022) di Jakarta.
"Ya (pemeriksaan Kapolres Bima) tentunya nanti akan ditangani oleh polres setempat," ungkapnya seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Sebelumnya, Himpunan Pemuda dan Mahasiswa (Hipma) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengelar aksi di Depan Mabes Polri Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Massa aksi meminta Kapolda Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto dan Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko dicopot karena diduga melakukan persekusi dan kriminalisasi.
Terkait itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri akan memeriksa AKBP Heru soal permintaan masyarakat itu.
Gatot menerangkan Mabes Polri akan terbuka terkait dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh anggotanya.
"Prinsipnya semua informasi dari masyarakat pasti akan ditindaklanjuti", ungkapnya. ( Beranda-Faradays)
COMMENTS