Beranda NTB. News-MATARAM,
Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sembalun Lombok Timur Menggugat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur NTB, pada Kamis (25/11/2021).
Massa aksi terdiri dari Aliasi Masyarakat Adat Nusantara, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Perempuan Aman, Pemuda Aman dan Front Mahasiswa Nasional.
Dalam waktu yang bersamaan, Aliansi Masyarakat Sembalun juga turun di Kantor Bupati Lombok Timur dengan ratusan massa aksi.
Kehadiran mereka sendiri untuk menyatakan penolakan atas keberadaan PT. Sembalun Kusuma Emas (SKE) yang dianggap telah mengambil alih ratusan hektare tanah yang digarap petani setempat selama puluhan tahun, dengan dalih mengantongi izin hak guna usaha (HGU).
“Kami hadir ke Mataram tidak lain untuk mendesak gubernur NTB ikut intervensi dalam penyelesaian masalah lahan di Sembalun", ucap salah satu warga saat menyampai orasinya.
Setelah beberapa menit berorasi, beberapa perwakilan masa aksi diterima untuk melakukan dialog dengan pejabat Pemprov NTB di Gedung Sangkareang.
Massa aksi diterima oleh Kepala DPMPD Dukcapil Provinsi NTB, H. Ashari, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB, Muhammad Riadi, dan Kasatpol PP Provinsi NTB, Tri Budiprayitno.
Dalam dialog tersebut, Korlap aksi Suadi terus menyampaikan tuntutan supaya persoalan lahan petani yang selama ini telah digarap supaya dapat diselesaikan dengan meminta kepada gubernur NTB menerbitkan Surat Keputusan (SK) Tim penyelesaian lahan tanah adat bermasalah di masyarakat Sembalun dengan melibatkan masyarakat adat yang berhak ditanah Sembalun.
Suadi menjelaskan bahwa sertifikat masyarakat yang telah menggarap lahan tersebut sudah hampir 20 tahun terbitnya. Sedangkan sertifikat HGU ( Hak Guna Usaha ) yang diberikan kepada PT. SKE baru terbit pada 2021.
“Tidak boleh ada tanah HGU jikalau ada milik masyarakat yang bersertifikat", ucapnya
Suadi menegaskan bahwa masyarakat Sembalun akan terus melakukan perlawanan atas perampasan lahan tersebut, dikarenakan adanya indikasi-indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh PT. SKE.
Sementara itu, Kepala DPMPD Dukcapil Provinsi NTB, H. Ashari yang mewakili Gubernur NTB menanggapi tuntutan massa aksi dengan mengatakan bahwa akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan warga Sembalun.
Usai dialog dengan tersebut, massa aksi yang mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian membubarkan diri dengan tertib untuk kembali ke Lombok timur.
Sebelum menggedor kantor gubernur, massa aksi sebelumnya menyampaikan aspirasi ke kantor Kejasaan Tinggi (Kejati) NTB, kemudian berlanjut ke kantor Kanwil Agraria dan Tata Ruang (TR)/BPN Provinsi NTB. ( Beranda Mataram-Aris )
COMMENTS