BerandaNTB.News_Kota Bima,
Polres Kota Bima mengamankan MRP ( 24 Thn ) asal Kelurahan Nae karna diduga berbuat senonoh dengan memperlihatkan alat kelaminnya didepan Ibu Rumah Tangga warga Kelurahan Santi Kota Bima, Senin ( 22/11/2021 )
Kapolres Kota Bima melalui Kasi Humas, Iptu Jufrin menjelaskan bahwa pelaku sudah sering kali melakukan aksi tersebut kepada korban.
Pengakuan korban, ketika korban sedang memasak di dapur, pelaku setiap pagi berdiri diseberang sungai sambil memainkan alat vitalnya. Tapi ketika korban, berteriak, pelaku lalu melarikan diri dan kembali dipagi hari berikutnya.
" Karna Korban muak dengan ulah pelaku. Korban lalu melaporkan aksi pelaku tersebut kepada anggota Sat Reskrim Polres Kota Bima, yang juga tetangga korban", jelasnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Anggota Kepolisian tersebut melakukan pengintaian. Saat pelaku kembali melancarkan aksinya kembali pada korban, pelaku langsung diamankan dan digelandang ke Mako Polres Kota Bima.
Hasil interogasi petugas kepolisian, MRP diduga melakukan hal tersebut karna ketergantungan dan efek mengkonsumsi narkoba jenis shabu.
" Malamnya pelaku mengkonsumsi shabu. Paginya karna masih fly, pelaku sering melakukan aksi itu ", ucap Jufrin.
Kajadian tersebut sudah dilaporkan secara resmi oleh korban dan pelaku akan diproses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. ( Beranda Bima-FM )
COMMENTS