Beranda NTB. News-BIMA,
Polres Bima Kota melalui tim Cobra Bravo berhasil membongkar tempat penyimpanan 1.200 botol miras berbagai jenis di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Kamis (26/11/2021)
1.200 botol miras tersebut terdiri dari Anggur merah dan anggur kolesom sebanyak 960 botol, dan Bir Bintang 240 botol.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin menerangkan bahwa pengungkapan peredaran miras tersebut merupakan bentuk keseriusan Kepolisian dalam memerangi hal-hal yang mengakibatkan gangguan Kamtibmas.
Lanjut, Thamrin menceritakan kronologi penggerebekan di salah satu gudang dan toko di wilayah Sape tersebut terjadi sekitar pukul 12.45 siang. Sebelumnya, Tim Cobra Bravo terlebih dahulu mengintai dan menunggu ratusan dus miras masuk dan dibongkar di gudang.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota dan pihak kepolisian tengah memeriksa pihak-pihak yang bertanggungjawab atas kepemilikan 1.200 miras tersebut
" Untuk selanjutnya miras tersebut akan dimusnahkan pada saatnya", tutup Thamrin.
COMMENTS